Wacana Single Salary untuk ASN Ancam Tunjangan Profesi Guru atau Tunjangan Sertifikasi?

1 day ago 12
Ilustrasi- Pegawai Negeri Sipil (PNS)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wacana penerapan sistem penggajian sistem Single Salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan perhatian lebih.

Terkhusus untuk para guru soal adanya ancaman yang bisa saja menghapus Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.

Padahal skema Single Salary atau gaji tunggal yang digadang-gadang akan merevolusi struktur pendapatan PNS dan PPPK di seluruh Indonesia.

Jika benar diterapkan mulai Januari 2026, mekanisme ini tidak hanya menyederhanakan slip gaji, tetapi juga mengubah drastis cara perhitungan pensiun dan tunjangan kinerja.

Adapun alasan dengan munculnya wacana ini karena sistem yang saat ini diterapkan disebut kompleks dan terfragmentasi.

ASN kerap menerima gaji pokok yang kecil, namun disertai berbagai "embel-embel" tunjangan yang terpisah-pisah, mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, hingga tunjangan kemahalan.

Bagaimana Skema Single Salary?

Untuk memecahkan masalah tersebut, Pemerintah kemudian mewacanakan sistem Single Salary ini untuk ASN 2026.

Dengan seluruh komponen tersebut akan dilebur menjadi satu paket penghasilan utama.

Namun, pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menekankan bahwa konsep ini bukan sekadar penggabungan angka.

Hasilnya nanti yang dijadikan pendekatan total reward.

Artinya, penghargaan kepada ASN akan bersifat komprehensif, mencakup aspek finansial dan non-finansial, serta sangat bergantung pada kualitas kinerja individu.

Ancaman untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi atau Tidak?

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |