Lola Nelria Oktavia
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, warga Sleman yang membela istrinya dari aksi penjambretan hingga menyebabkan dua penjambret tewas, menuai sorotan tajam dari DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, melontarkan komentar sarkas dan kritik keras kepada jajaran kepolisian, khususnya Polresta Sleman, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR.
RDP tersebut digelar pada Rabu (28/1/2026) dengan menghadirkan Kejaksaan Negeri Sleman, Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya.
Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI meminta agar kasus Hogi Minaya dihentikan dan menolak penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut permintaan penghentian perkara merujuk pada Pasal 65 MUU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta alasan pembenar dalam Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sindiran Keras Anggota Komisi III DPR
Dalam forum resmi tersebut, Lola Nelria Oktavia secara terbuka menyampaikan kritik bernada sarkas terhadap penanganan kasus oleh aparat kepolisian.
Menurut Lola, penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka justru menimbulkan kesan seolah-olah pelaku penjambretan diperlakukan sebagai pihak terhormat, sementara korban kejahatan justru dikriminalisasi.
“Terima kasih Pak Polisi atau Polri. Cita-cita aku dan kawan-kawanku untuk menjadi penjambret profesional akhirnya tercapai. Kalau pun kami meninggal, kami meninggal dengan terhormat, dan korban kami justru ngemis-ngemis minta maaf ke keluarga kami,” ujar Lola dengan nada sarkas, dikutip dari YouTube TV Parlemen, Jumat (30/1/2026).
Ia bahkan menyindir seolah profesi penjambret dianggap mulia dalam proses penegakan hukum.
“Terima kasih Polri sudah memberi tahu kami bahwa profesi penjambret adalah profesi mulia di mata hukum,” sambungnya.
Lola menilai situasi tersebut sangat memalukan bagi institusi penegak hukum yang seharusnya berpihak pada korban kejahatan.
“Coba memalukan kan seperti itu. Jadi tolonglah, apa yang kita lakukan di sini, apa yang kita tindak di sini, cobalah berpikir dengan baik dan benar,” tegasnya.
Kapolresta Sleman Minta Maaf ke Publik
Sorotan dan kritik dari DPR RI memicu reaksi publik yang luas. Menyusul polemik tersebut, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































