SPPG Milik Swasta tapi Pegawainya Diangkat Jadi ASN PPPK, Pemilik Dapur Pesta Pora

1 week ago 11
Ilustrasi pegawai SPPG. (INT)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana bicara ke publik persoalan pengangkatan ASN PPPK yang beberapa waktu belakangan jadi sorotan.

Pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu bahkan dinilai tidak adil. Apalagi, semua dapur dalam program Makan Bergizi Gratis diketahui adalah milik swasta.

Pertanyaan itulah yang kemudian coba dijawab oleh Dadan dan memberi penjelasannya.

Ia menyebut tidak semua pekerja SPPG menjadi PPPK. Penetapan status tersebut hanya untuk pegawai BGN yang memang ditetapkan sebagai pengawas di SPPG.

"Setiap SPPG itu ditempatkan 3 perwakilan Badan Gizi Nasional. SPPG-nya milik mitra, relawannya berkoordinasi dengan mitra, tetapi Badan Gizi menempatkan 3 orang, yaitu 1 kepala SPPG, 1 ahli gaji, 1 akuntan,”

“Ini adalah pegawai Badan Gizi Nasional," ujar Dadan usai Rapat dengan Komisi IX DPR RI baru-baru ini.

Untuk tiga pegawai yang diangkat jadi PPPK ini adalah representasi resmi BGN yang bertugas memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar.

Karena itu, sejak awal rekrutmen, status kepegawaian mereka telah diarahkan sebagai PPPK.

"Dan mereka inilah kemudian status kepegawainya dijanjikan dulu ketika direkrut untuk PPPK dan Badan Gizi sudah melakukan seleksi, sudah tes lewat CAT, dan mereka sudah sekarang dalam proses pelengkapan administrasi dan ASN-nya akan keluar 1 Februari," urainya.

Seperti diketahui, ada 32 ribu pekerja SPPG berstatus PPPK yang diangkat pada 1 Februari 2026. Ini adalah seleksi tahap 2 yang dilaksanakan lembaganya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |