Soal Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Meneliti Pasti Ribut

1 week ago 17
Rocky Gerung usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (27/1/2026).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rocky Gerung hadir di Polda Metro Jaya, pada Selasa (27/1/2026) memberikan keterangan sebagai ahli yang diajukan oleh tiga tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Rocky menegaskan, kehadirannya sama sekali tidak dimaksudkan untuk meringankan maupun memberatkan posisi para tersangka.

Ia mengaku datang semata-mata untuk menjelaskan aspek metodologis dalam proses berpikir dan penelitian.

“Enggak ada urusan memberatkan (atau) meringankan, saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai,” kata Rocky dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Dikatakan Rocky, sikap curiga justru merupakan bagian esensial dari ilmu pengetahuan.

“Mencurigai itu bagian yang paling penting dari ilmu pengetahuan, begitu,” tambahnya.

Saat ditanya apakah keterangannya akan berkaitan dengan unsur ujaran kebencian atau pencemaran nama baik, Rocky menyebut hal tersebut sepenuhnya bergantung pada arah pertanyaan penyidik.

“Tergantung apa yang ditanyain nanti, kalau saya fokusnya di sini nanti penyidiknya tidak fokus, ya kan,” imbuhnya.

Rocky kemudian menegaskan bahwa dirinya akan lebih banyak menjelaskan soal metode penelitian apabila diminta oleh penyidik. Hal itu, kata dia, sesuai dengan latar belakang akademiknya.

“Iya pasti soal itu, karena saya ngajar metodologi bertahun-tahun, membaca bertahun-tahun soal matematik, fisika, biologi, stem cell, fungsi neurotransmitter,” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |