Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal atau Ical mengecam serangan Israel terhadap Kamp Pengungsi Ghaith di wilayah Al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza, Sabtu (31/1/2026).
Gempuran tersebut menewaskan puluhan warga Palestina, mayoritas merupakan pengungsi sipil. Deng Ical menilai serangan itu sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
"Ini adalah serangan biadab yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan secara nyata merusak gencatan senjata. Dunia internasional tidak boleh diam,” tegas Ical, Senin (2/2/2026).
Ical juga menyoroti waktu serangan yang terjadi tak lama setelah deklarasi pembentukan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut Ical, tindakan Israel itu justru merusak legitimasi dan kredibilitas dewan tersebut. Ia mengatakan, serangan ini mencoreng citra Board of Peace.
"Israel jelas tidak layak menjadi anggota Dewan Perdamaian,” tegas dia.
Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menegaskan sebagai negara penjajah yang terus melakukan kekerasan terhadap rakyat Gaza, Israel tidak pantas duduk dalam forum internasional yang mengatasnamakan perdamaian.
“Jika Israel tetap menjadi anggota BoP, maka dewan ini hanya akan menjadi alat legitimasi pembunuhan warga Gaza dan pengusiran rakyat Palestina dari tanahnya sendiri,” jelas Ical.
Desakan serupa juga datang dari Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini yang meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap tindakan Israel yang kembali melakukan serangan di wilayah Gaza, termasuk ke kawasan pengungsian, meski telah ada kesepakatan gencatan senjata.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































