Rocky Gerung usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (27/1/2026).
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (27/1/2026).
Rocky diperiksa sebagai saksi ahli kasus yang menjadikan Roy Suryo Cs sebagai tersangka. Walau demikian, Rocky mengatakan kehadirannya sebenarnya bukan untuk meringankan ataupun memberatkan.
“Tidak ada urusan memberatkan atau meringankan. Saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai adalah bagian paling penting dari pengetahuan,” kata Rocky di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, tiap penelitain butuh waktu. Begitu pula riset yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawan.
“Semua riset itu perlu waktu, dan tidak mungkin berakhir. Riset dokter Tifa, risetnya Rismon, risetnya Roy itu kan semua itu dimungkinkan oleh prosedur. Nah, kalau prosedurnya belum selesai, ya lakukan riset,” ujarnya.
“Kalau prosedurnya selesai, ada data baru ya riset aja kan. Kan apa susdahnya itu. Jadi dimana pidananya? Di situ kan pidananya, kan gitu,” tambahnya.
Pada intinya, Rocky menegaskan ijazah yang dipersoalkan asli. Tapi orangnya yang palsu.
“Saya mau membela bahwa ijazah itu asli. Itu yang saya bela. Ijazahnya asli, orangnya yang palsu. Ya semua ijazah pasti asli dong. Nah, kesalahan kalian itu adalah minta Jokowi nunjukin ijazah aslinya. Salahnya disitu,” paparnya.
“Minta tunjukin ijazah palsu. Nah, begitu dong caranya,” sambungnya.
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































