Akademisi Rocky Gerung bersama Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma dan Refly Harun saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar
FAJAR.CO.ID, JAKRTA -- Akademisi Rocky Gerung memberikan kesaksian di Polda Metro Jaya terkait polemik soal penelitian yang dilakukan Dokter Tifauzia Tyassume atau dokter Tifa terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi)
Dalam pemeriksaan itu, Rocky Geryng mengaku dicecar sebanyak tujuh hingga sepuluh pertanyaan dan pertanyaannya seputar keahliannya tentang metodologi yang dipakai oleh Dokter Tifauzia Tyassuma.
Dia lantas menyebut, penelitian ijazah yang dilakukan Dokter Tifa sudah sesuai prosedur.
"Sesuai prosedur, jangan bilang tidak menyalahi, yang enggak ada pidananya di situ, orang meneliti, bahkan kalau kasus ini belum selesai ya teliti saja terus," katanya saat ditemui usai diminta keterangan oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa.
Penelitian yang dilakukan Dokter Tifauzia sudah sesuai dengan metodologi. Hal itu ia sampaikan juga kepada penyidik.
"Karena saya mengajar metodologi di banyak instansi. Jadi terlihat bahwa Dokter Tifa sudah memenuhi semua. Sebut saja persyaratan prosedural akademis dan itu tidak ada yang dia tutupi," katanya dilansir Antara.
Kemudian terkait penetapan Tifa sebagai tersangka karena dianggap menghina atau mencemarkan nama baik Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rocky Gerung menyebutkan itu adalah reaksi publik atau terutama reaksi kalangan Jokowi terhadap Dokter Tifa.
"Ya tersangka karena ada urusan tadi dianggap menghina, nggak menghina. Mana ada penelitian yang isinya menghina. Kan itu intinya," katanya.
Terkait adanya keadilan restoratif atau "restorative justice" dalam kasus ini, Rocky menyebutkan tidak ada urusan dengan itu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































