Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Rizal Fadillah
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu tersangka dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Rizal Fadillah, kembali mengkritik institusi Polri.
Ia mengatakan bahwa pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI sarat dengan diksi yang mengesankan kesiapan aparat untuk “berperang” menghadapi aspirasi publik.
Dikatakan Rizal, secara prinsip kepolisian memang tidak dipersiapkan untuk berperang, melainkan mengayomi dan melayani masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan.
Namun, ia menyoroti munculnya frasa “siap perang” yang, menurutnya, dapat ditafsirkan sebagai komando kepada seluruh jajaran Polri.
“Namun muncul diksi siap perang terkait dengan pernyataan Kapolri Listyo Sigit di depan Komisi III DPR yang semacam memberi komando kepada seluruh jajaran Kepolisian agar mempertahankan kedudukan Polisi seperti saat ini sampai titik darah penghabisan,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Senin (2/2/2026).
Ia juga menyinggung sikap tegas Kapolri yang menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian.
Bahkan, kata Rizal, Listyo Sigit secara terbuka menyatakan lebih memilih menjadi petani ketimbang harus menjadi menteri kepolisian.
“Dengan arogan Listyo menyatakan akan memilih menjadi petani ketimbang harus menjadi Menteri Kepolisian. Pertunjukan drama ditampilkan lewat tepukan tangan anggota Komisi mengapresiasi arogansi,” sebutnya.
Tepuk Tangan Anggota Komisi III DPR RI
Rizal menganggap bahwa respons berupa tepuk tangan dari anggota Komisi III DPR justru memunculkan tanda tanya di tengah publik. Ia menduga adanya relasi kepentingan di balik sikap tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































