Ketua DPP PSI, Sigit Widodo (Foto: Instagram @sigitwid)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo bicara soal izin penambangan yang saat ini jadi pembahasan.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah pernyataan Bupati Tapanuli Selatan.
Gus Irawan Pasaribu menyatakan bahwa pihaknya memberikan izin penebangan kayu selama Oktober 2025.
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Laksmi Wijayanti menegaskan Kemenhut tidak pernah memberikan izin aktivitas penebangan hutan di Tapanuli Selatan sejak Juli 2025.
“Tidak ada satupun izin penebangan kayu sejak Juli 2025 di Tapanuli Selatan,” kata Laksmi kepada wartawan, dikutip Rabu 3 Desember 2025.
Terkait hal ini, Sigit Widodo lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya memberi pernyataan menarik.
Ia menyebut Menhut dalam hal ini pada Juni 2025 lalu memerintahkan evaluasi menyeluruh layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).
“Menteri Kehutanan pada Juni 2025 memerintahkan evaluasi menyeluruh layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH),” tulisnya dikutip Rabu (3/12/2025).
Lebih jauh, pada 23 Juni 2025 layanan SIPUHH kemudian diungkapnya dihentikan sementara.
Ini dilakukan atas arahan dari Direhn PHL dan berlaku bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
“Atas arahan tersebut, Dirjen PHL pada 23 Juni 2025 menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT),” tuturnya.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































