Ramai Pengunduran Diri Pejabat, Sejarah Mencatat Indonesia Miliki Catatan Kelam Lebih Parah saat Terjadi Krisis Moneter

2 days ago 14
Sejumlah pejabat OJK mengundurkan diri.

FAJAR.CO.ID,J AKARTA -- Kabar ramainya pejabat-pejabat negara yang memutuskan untuk mundur jadi sesuatu yang mengejutkan publik.

Tercatat ada beberapa pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJk) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026 lalu.

Kabar pengunduran diri sejumlah pejabat negara itu ditengarai usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok dalam dua hari pada Rabu dan Kamis pekan ini.

Belum lagi persoalan pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan perubahan saham Indonesia di indeks tertentu.

Adapun beberapa pejabat negara yang memilih untuk mundur di antaranya Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Kemudian menyusul dua pejabat OJK lainnya yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajdi.

Ketiga, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara.

Dan yang keempat Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“OJK menegaskan, proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M.Ismail Riyadi dalam keterangan resmi dikutip Minggu (1/2/2026).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |