Propam Polda Metro Jaya Proses Etik Polisi yang Tuding Penjual Es Gabus Menggunakan Bahan Spon

6 days ago 16
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus viral pedagang es gabus yang menghebohkan jagad media sosial dikabarkan memasuki babak baru.

Kasus yang diketahu terjadi Johar Baru, Jakarta Pusat berawal dari tudingan ke salah satu penjual es.

Ia dituduh menjajahkan jualannya itu menggunakan spons cuci piring.

Kemudian ada video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dari Kelurahan Kampung Rawa yang menginterogasi serta mengamankan pedagang bernama Suderajat atau Sudrajat.

Sosok Sudrajat inilah yang dituding menjual es kue atau es gabus/hunkue yang dijual mengandung bahan spons.

Nyatanya, apa yang ditudingkan ke sang pedagang memicu kegaduhan publik dan tudingan fitnah terhadap pedagang tersebut.

Dan untuk hasil pemeriksaan laboratorium dari Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya serta Laboratorium Forensik Polri jadi bukti kongkret.

Dimana, hasilnya menunjukkan seluruh sampel jajanan, termasuk es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses, aman dan layak dikonsumsi.

Disebutkan juga dari hasil pemeriksaan laboratorium itu tidak menunjukkan adanya atau tanda-tanda bahan berbahaya seperti spons atau busah.

Sementara itu dilansir dari akun media sosial X @neVerAl0nely_ _ _ yang menyebut permasalahan ini memasuki babak baru.

Disebutkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur.

Pelanggaran prosedur yang dimaksud dan kemungkinan dilakukan oleh oknum anggota kepolisian saat menangani kasus tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |