Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu lingkup Pemprov Sulsel resmi dilantik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Indonesia (PWI) mendesak pemerintah segera mengalihkan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu (full time). Mereka menilai sistem penggajian PPPK Paruh Waktu saat ini tidak manusiawi dan jauh dari layak.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PWI, Rini Antika, usai menghadiri konsolidasi nasional 17 organisasi PPPK yang digelar pada 30 Januari hingga 1 Februari 2026.
Menurut Rini, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu bersifat sangat mendesak, mengingat masa kontrak PPPK Paruh Waktu akan berakhir pada September 2026.
“Regulasi pengangkatan PPPK Penuh Waktu dari Paruh Waktu sangat mendesak, karena masa kontrak kami hanya sampai September 2026,” kata Rini, dikutip dari JPNN Grup JawaPos, Selasa (3/2/2026).
Gaji Nol Rupiah hingga Rp350 Ribu
Rini mengungkapkan, kondisi PPPK Paruh Waktu saat ini sangat memprihatinkan. Meski telah mengantongi SK PPPK Paruh Waktu dan digembar-gemborkan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kesejahteraan mereka jauh dari kata layak.
Ia menyebut, terdapat PPPK Paruh Waktu yang menerima gaji nol rupiah, Rp160 ribu, Rp250 ribu, hingga Rp350 ribu per bulan.
“Ironisnya, gaji PPPK Paruh Waktu ada yang nol rupiah. Padahal tanggung jawabnya sama seperti PPPK Penuh Waktu dan PNS,” ujarnya.
Menurut Rini, dengan penghasilan di bawah Rp500 ribu, ditambah potongan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan kewajiban lainnya, PPPK Paruh Waktu nyaris mustahil memenuhi kebutuhan hidup.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































