Personel Angkatan Darat IRGC mengawal rudal Iran yang siap diluncurkan - AP
FAJAR.CO.ID, TEHRAN – Parlemen Iran bereaksi keras atas kebijakan Uni Eropa (UE) yang memasukkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai organisasi teroris. Parlemen Iran kini mempertimbangkan pengusiran atase militer kedutaan besar Eropa di Teheran.
Dalam sesi terbuka Parlemen pada Minggu, seorang anggota dewan pimpinan menyampaikan peringatan lisan dengan mengutip undang-undang Iran tentang tindakan strategis. Alireza Salimi berpendapat bahwa berdasarkan undang-undang tersebut, militer negara-negara Eropa telah diklasifikasikan sebagai kelompok teroris dan penetapan ini telah diumumkan dan diberlakukan secara resmi.
Berdasarkan hal ini, ia mengatakan bahwa atase militer negara-negara tersebut yang berada di kedutaan besar mereka di Iran harus diusir sesegera mungkin, dengan alasan bahwa mereka dianggap sebagai teroris berdasarkan undang-undang tersebut.
"Tidak diperbolehkan memberikan perlindungan kepada terorisme di dalam Iran atau mengizinkan individu-individu tersebut untuk tetap berada di negara itu dengan gelar atase militer," Alireza Salima, dilansir tasnimnews agency, Minggu (1/2/2026).
Menanggapi peringatan tersebut, Ketua Parlemen Iran, Mohammad Baqer Qalibaf mengatakan bahwa masalah ini harus ditindaklanjuti oleh Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen. Ia menambahkan bahwa komisi tersebut juga harus menindaklanjuti masalah ini berkoordinasi dengan para pejabat di Kementerian Luar Negeri.
Pada Minggu, Parlemen Iran menetapkan angkatan bersenjata negara-negara Eropa sebagai organisasi teroris berdasarkan hukum domestik, sebagai tanggapan atas keputusan Uni Eropa untuk memasukkan IRGC ke dalam daftar hitam.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































