Ilustrasi Pencuri perhiasan. (INT)
FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Sebuah toko emas di Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, menjadi sasaran pencurian berencana oleh empat warga negara asing pada Rabu, 24 Desember 2025 silam. Aksi yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu berhasil melarikan 52 perhiasan emas dan menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah. Polisi akhirnya menangkap keempat pelaku yang ternyata masuk ke Indonesia dengan status turis.
Menurut penyelidikan, aksi diawali dengan kedatangan keempat pria itu ke toko. Tiga di antaranya memakai jubah dan kerudung, sementara satu orang lainnya bertopi dan bermasker. Mereka pun mulai menunjuk-nunjuk perhiasan yang ingin "dibeli". Karena kesulitan berkomunikasi—mereka tak lancar berbahasa Indonesia—pelayan toko akhirnya mengeluarkan hampir semua emas yang diminta dan meletakkannya di baki.
Namun begitu, alih-alih membayar, mereka justru mendadak membatalkan niat "beli" dan buru-buru pergi. Hanya dua anting bayi yang dibeli, itupun tanpa meminta surat. Saat itulah, puluhan perhiasan lain raib. Barulah setelah dicek, pihak toko menyadari 52 perhiasan emas 16 karat seberat 135 gram telah lenyap.
Pelaku Nomaden dan Tidak Kooperatif
Keempat tersangka yang ditetapkan adalah ZR dan YSM (warga Pakistan), serta MRYM dan FR (warga Jordania). Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan mereka sudah berada di Indonesia sejak 2023 dengan dokumen lengkap. "Mereka masuk ke Indonesia sebagai turis, Paspor dan KITAS yang bersangkutan saat ini juga masih berlaku," ujarnya dikutip dari Jawapos (grup FAJAR), Sabtu (31/1/2026).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































