Menaker Yassierli
Fajar.co.id, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, kunci utama untuk meningkatkan mutu layanan publik, termasuk layanan Tenaga Kerja Asing (TKA), terletak pada nilai-nilai yang dipegang teguh oleh setiap pegawai.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Forum Diskusi Layanan Penggunaan TKA yang digelar di BBPKK Bandung Barat, Jumat (30/1/2026) lalu.
Menurutnya, pondasi itu dimulai dari dua hal mendasar: integritas dan profesionalisme. Nilai-nilai ini bukan sekadar teori. Mereka harus terwujud dalam kepedulian nyata terhadap persoalan di lapangan, lalu menjelma menjadi pekerjaan yang punya makna. Lebih dari sekadar menunaikan kewajiban formal, semangat kebersamaan di lingkungan Kemnaker juga menjadi penopang penting.
“Nilai-nilai ini menjadi fondasi untuk pelayanan publik yang profesional, adil, dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Makna Kerja: Lebih dari Sekadar Jabatan
Yassierli kemudian menguraikan konsep yang ia sebut Meaningful Work: Beyond the Duty. Makna sebuah pekerjaan, tegasnya, tidak lahir dari tinggi-rendahnya jabatan. Justru, makna itu muncul dari cara kerja sehari-hari, dari hal-hal yang tampak maupun yang tak terlihat oleh banyak orang. Dengan melangkah lebih jauh dari tuntutan formal, seorang aparatur baru bisa memberikan dampak yang benar-benar terasa bagi masyarakat.
“Ketika dampak itu dirasakan, makna muncul. Hal ini memberi energi, komitmen, dan memperkuat organisasi dalam jangka panjang,” jelas Menaker.
Di sisi lain, ia juga menyoroti prinsip Satu Tim, Satu Kapal. Organisasi harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh. Tak ada ruang untuk keberhasilan yang parsial atau ego sektoral. Semua unit dituntut untuk berkolaborasi, punya tujuan bersama, dan memiliki sense of crisis yang sama.
“Kolaborasi harus dikedepankan, bukan kompetisi. Kebersamaan itu indah,” tegas Yassierli.
Right Person, Right Position: Meritokrasi di Atas Senioritas
Dalam pengelolaan SDM, Menaker menyoroti prinsip penempatan orang yang tepat di posisi yang tepat. Syarat utamanya? Integritas dan moralitas. Setelah itu, barulah kompetensi, potensi, dan kinerja menjadi pertimbangan. Praktik ini jelas menekankan meritokrasi, menggeser paradigma senioritas yang sudah lama bertahan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































