MAKI Ingatkan Jaksa Tak Terjebak Manuver Nadiem dalam Kasus Chromebook

5 days ago 20
Nadiem Makarim memberikan salam ke arah wartawan sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), terus menjadi sorotan publik. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengingatkan jaksa penuntut umum agar tidak terjebak dalam manuver-manuver yang dinilai dapat mengaburkan substansi perkara.

Menurut Boyamin, fokus utama jaksa saat ini harus diarahkan sepenuhnya pada pembuktian unsur pidana, khususnya terkait adanya niat jahat atau mens rea serta dugaan persekongkolan yang disebut telah dirancang sejak awal proses pengadaan.

Ia menilai pembuktian tersebut menjadi kunci untuk meyakinkan majelis hakim sekaligus publik terhadap konstruksi perkara yang didakwakan kepada Nadiem.

Boyamin secara khusus menyoroti kebijakan yang ia sebut sebagai pola “kopi hitam”, yakni dugaan keterlibatan orang-orang terdekat terdakwa dalam proses pengadaan.

Pola ini, menurutnya, tidak boleh luput dari pendalaman jaksa karena berkaitan langsung dengan indikasi pengaturan sejak tahap perencanaan.

"Jaksa harus menunjukkan pada hakim dan publik bahwa ada dugaan pengaturan sejak awal. Pengadaan rata-rata dikunci untuk memenangkan 'jago' yang dibawa, baik melalui syarat, spesifikasi, hingga administrasi yang sengaja dibuat kaku," ujar Boyamin melalui keterangan resmi yang diterima redaksi fajar.co.id, Kamis (29/1/2025).

Ia menilai, jika jaksa mampu membuktikan adanya penguncian spesifikasi dan pengaturan administratif, maka konstruksi perkara akan semakin kuat. Hal itu, lanjut Boyamin, juga akan menjawab keraguan publik yang selama ini muncul akibat berbagai narasi tandingan di luar persidangan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |