Listyo Sigit soal TNI dan Terorisme: Ada Batasan yang Harus Kita Jaga

1 week ago 24
ILUSTRASI: Tim Densus 88-- (TAWAKKAL/FAJAR)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme tidak bisa dilakukan secara serampangan.

Dikatakan Listyo, ada batasan-batasan yang harus dijaga agar kebijakan tersebut tetap berada dalam koridor yang tepat.

Karena itu, Listyo menyebut hingga kini masih berlangsung proses harmonisasi antarinstansi terkait rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

“Tentunya ini sedang dibicarakan dan kami sedang menunggu proses harmonisasi,” ujar Listyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Listyo menekankan, pembahasan tersebut masih berjalan dan membutuhkan kehati-hatian.

Ia menuturkan, kebijakan strategis semacam ini tidak bisa diambil secara tergesa-gesa tanpa dasar aturan yang jelas.

“Ada batasan-batasan yang harus kita jaga sehingga kemudian maksud dari peraturan tersebut tentunya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan,” tandasnya.

Bagi Kapolri, kejelasan regulasi menjadi hal krusial agar pelibatan TNI benar-benar menjawab kebutuhan dalam penanganan terorisme, tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di publik.

Ia menegaskan, draf aturan mengenai tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme hingga kini belum final dan belum ditandatangani oleh Presiden.

Dengan demikian, Prasetyo memastikan aturan tersebut belum berlaku.

Ia pun meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau membangun kekhawatiran berlebihan terhadap kebijakan yang masih dalam tahap pembahasan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |