Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir. Foto: dok pribadi for JPNN.com
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi III DPR RI menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Seluruh fraksinya mengatakan setuju Adies Kadir menjadi calon hakim MK usulan DPR.
Hal itu disepakati dalam rapat pembahasan pergantian hakim MK yang berasal dari usulan DPR RI.
DPR sempat menyetujui Ketua Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul. Namun kini, Komisi III kini menyetujui nama baru yakni Adies Kadir sebagai pengganti Arief.
Adies Kadir akan menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026 mendatang.
Hal ini menuai polemik. Mengingat latar belakang Adies Kadir yang merupakan politisi Partai Golkar.
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari salah satu pihak yang mempertanyakan penunjukan Adies Kadir.
Menurutnya, DPR ingin mengendalikan Mahkamah Konsitusi. Di sisi lain Presiden Prabowo Subianto masih sibuk kunjungan luar negeri.
“DPR mau mengendalikan MK. Putusan-putusan MK yang baik kemaren hendak dirusak. Sebentar lagi porak poranda bangsa ini. WW masih sibuk tamasya ke LN. Sakit,” kata Feri Amsari dikuti, Selasa, (27/1/2026).
Adies Kadir sendiri disebut telah mengundurkan diri dari Partai Golkar sejak dicalonkan sebagai Hakim MK.
Adies mengaku agak sedih karena sudah menganggap Komisi III DPR seperti rumahnya.
“Sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya," kata Adies Kadir setelah disetujui oleh Komisi III DPR, di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Diketahui, Adies Kadir adalah Wakil Ketua DPR dan juga seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2014 yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I. (Self/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































