Khawatir Intervensi Politik, Survei CISA Catat 81,2 Persen Masyarakat Menolak Polri Berada di Bawah Kementerian

3 days ago 20
Direktur Eksekutif Lembaga Survei CISA, Herry Mendrofa, dalam pemaparan hasil survei bertajuk Aspirasi Publik Terhadap Reformasi Kelembagaan Polri yang digelar di Aryaduta Suites, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hasil survei terbaru Lembaga Center for Indonesian Strategic Action (CISA) menunjukkan penolakan publik yang sangat kuat terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Dalam survei tersebut, sebanyak 81,2 persen masyarakat Indonesia secara tegas menyatakan tidak setuju apabila Polri berada di bawah kementerian dan menilai institusi kepolisian harus tetap berdiri independen serta profesional.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga Survei CISA, Herry Mendrofa, dalam pemaparan hasil survei bertajuk Aspirasi Publik Terhadap Reformasi Kelembagaan Polri yang digelar di Aryaduta Suites, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Herry menegaskan bahwa mayoritas responden menolak keras perubahan struktur Polri yang berpotensi mengurangi independensi institusi tersebut.

"Kategori tidak setuju mencapai 65,5 persen , dan jika digabung dengan kurang setuju (15,7 persen), maka total penolakan publik atau wacana Polri di bawah kementerian mencapai 81,2 persen responden," ujar Herry saat memaparkan hasil survei.

Berdasarkan data rinci survei CISA, dari total 81,2 persen responden yang menolak, sebanyak 65,5 persen menyatakan tidak setuju, disusul 15,7 persen kurang setuju. Sementara itu, tingkat persetujuan publik terhadap wacana Polri di bawah kementerian tergolong sangat rendah.

Responden yang menyatakan setuju hanya 4,2 persen dan sangat setuju 1,1 persen, sehingga total dukungan hanya mencapai 5,3 persen. Adapun responden yang menyatakan cukup setuju tercatat sebesar 7,4 persen, sedangkan 6,1 persen lainnya memilih tidak menjawab.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |