Menteri Agama Nasaruddin Umar
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di tengah belum dibayarkannya tunjangan profesi bagi sebagian guru dan dosen di bawah Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah justru mengajukan tambahan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan atau sertifikasi guru tahun 2026.
Tambahan anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (28/1/2026). Kemenag mengusulkan anggaran sebesar Rp150.523.200.000 untuk mendukung pelaksanaan PPG.
Menurut Nasaruddin, program PPG merupakan bagian dari strategi peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru pada satuan pendidikan di bawah pembinaan Kemenag, termasuk madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.
“Nilai yang akan diusulkan adalah Rp150.523.200.000,” ujar Nasaruddin dalam rapat tersebut.
Namun, rencana penambahan anggaran ini muncul di tengah keluhan guru madrasah dan dosen perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) yang hingga kini belum menerima tunjangan profesi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pendidik terkait prioritas kebijakan anggaran Kemenag.
Tunjangan profesi selama ini menjadi salah satu penopang kesejahteraan guru dan dosen bersertifikat. Keterlambatan pembayaran tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi pendidik, tetapi juga memicu keresahan karena tunjangan tersebut merupakan hak rutin yang dijanjikan negara.
Kemenag sendiri sebelumnya menyebut keterlambatan pembayaran tunjangan profesi disebabkan oleh proses verifikasi data, penyesuaian anggaran, serta sinkronisasi sistem administrasi. Hingga kini, belum ada kepastian waktu pencairan secara menyeluruh.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































