Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Dikatakan Listyo Sigit, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah paling ideal untuk menjalankan fungsi dan tugas sebagai alat negara.
Penegasan itu disampaikan Listyo Sigit saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).
Dalam forum tersebut, Kapolri menegaskan bahwa gagasan pembentukan kementerian kepolisian justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” ujar Listyo Sigit.
Ia menjelaskan, dengan struktur yang ada sekarang, Polri dapat bekerja lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kedudukan langsung di bawah Presiden juga dinilai memungkinkan kepolisian merespons kebutuhan negara secara cepat tanpa harus melalui jalur birokrasi tambahan.
Kata dia, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, efektivitas tersebut justru berpotensi terganggu dan membuka ruang konflik kewenangan.
“Ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa dirinya bahkan pernah mendapat tawaran untuk menjabat sebagai menteri kepolisian.
Namun tawaran tersebut dengan tegas ia tolak, sekaligus menjadi penegasan sikap pribadinya terhadap wacana tersebut.
“Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA bahwa mau tidak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian? Dalam hal ini saya tegaskan bahwa di hadapan bapak ibu sekalian dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































