Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). Foto; Romaida/jpnn.com
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Desakan perlakuan adil untuk pedagang es gabus yang viral di media sosial datang dari semua pihak.
Tak terkecuali dari salah satu pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris bahkan mendesak agar institusi TNI dan Polri mengambil tindakan tegas untuk memecat anggota yang menuduh penjual es gabus tersebut menggunakan bahan yang tidak semestinya.
Apalagi, tuduhan yang dilayangkan itu sudah dinyatakan tidak terbukti benar adanya.
Nyatanya es yang dijual oleh pedagang es gabus itu justru aman-aman untuk dikonsumsi.
Hotman Paris lewat unggahan di media sosial Instagram pribadinya, dia memberi pandangan bahwa langkah tegas polri dan TNI perlu, agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang terus menerus.
Menurutnya kedua aparat ini harus ditetapkan jadi tersangka karena tuduhan yang diberikan ke pedagang es gabus itu tidaklah benar.
Bahkan, ia sampai menyebut keduanya baik itu Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo harus mendapatkan hukuman yang sepadan.
"Pelakunya tetap harus jadi tersangka. Walaupun nanti ada restorative justice berdamai dengan korban, institusinya harus memecat. Hukum harus berjalan," kata Hotman dalam video di Instagram-nya, Kamis (29/1/2026).
Soal langkah yang dilakukan kedua aparat negara tersebut meminta maaf kepada korban, Hotman menilai langkah tersebut tidak mesti membuat polri dan TNI menilai kasus selesai. Apalagi, apa yang dilakukan tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan viral. "Pelukan apa itu, pelukan sesudah viral?" jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































