Gaji Pensiunan PNS 2026 Viral Disebut Naik, Taspen Buka Fakta Sebenarnya soal Regulasi, Rapelan, dan Kepastian Pembayaran Resmi

2 days ago 17
Ilustrasi pensiunan PNS dan Taspen (AI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 kembali menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Kabar tersebut viral di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan singkat, memicu harapan besar di kalangan purnabakti yang telah lama menanti kepastian peningkatan kesejahteraan di tengah tekanan ekonomi yang terus berubah.

Narasi yang beredar bahkan menyebutkan pemerintah telah menyiapkan skema kenaikan gaji pensiunan lengkap dengan persentase tertentu dan jadwal pencairan yang diklaim akan dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dalam waktu dekat. Tak sedikit konten viral yang menyebut dana rapelan akan masuk ke rekening pensiunan mulai awal tahun 2026, sebagaimana mekanisme kenaikan pada periode-periode sebelumnya.

Namun, simpang siur informasi tersebut akhirnya mendapat kejelasan. Pada Sabtu, 31 Januari 2026, PT Taspen selaku pengelola dana pensiun negara memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi menimbulkan ekspektasi berlebihan di kalangan pensiunan PNS.

Taspen menegaskan bahwa hingga penghujung Januari 2026, pemerintah belum menetapkan kebijakan resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun anggaran 2026. Artinya, seluruh klaim yang menyebutkan kenaikan gaji telah diputuskan dan siap dicairkan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Manajemen Taspen menekankan bahwa sampai saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden, maupun surat edaran dari Kementerian Keuangan yang mengatur perubahan besaran gaji pokok pensiunan. Dengan demikian, informasi yang menyatakan kenaikan gaji sudah “diketok palu” dipastikan tidak benar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |