Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz.
FAJAR.CO.ID, NEW YORK -- Amerika Serikat berencana menggunakan iuran dari Dewan Perdamaian, sebuah badan yang dibentuk oleh mantan Presiden Donald Trump, untuk mendanai pelucutan senjata kelompok Hamas di Gaza.
Rencana ini diungkapkan oleh diplomat AS di Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyebut demiliterisasi Gaza sebagai syarat mutlak. Indonesia termasuk di antara negara-negara yang tergabung dalam dewan tersebut. Di mana setiap negara yang tergabung wajib membayar USD 1 miliar atau setara Rp16,9 triliun.
Tekanan Internasional dan Skema "Beli Kembali"
Menurut laporan Reuters, pada Kamis (29/1/2026) AS bersama 26 negara anggota Dewan Perdamaian dan Komite Nasional Palestina akan memberikan tekanan pada Hamas. Targetnya jelas: melucuti kekuatan militernya. Namun begitu, prosesnya tak akan sederhana. Mereka mengusulkan cara yang cukup unik, yaitu melalui program pembelian senjata kembali yang didanai secara internasional.
Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz bersikap tegas dalam pernyataannya di hadapan Dewan Keamanan.
"Hamas tidak boleh mempunyai peran apa pun dalam pemerintahan Gaza, secara langsung atau tidak langsung, dalam bentuk apapun," tegasnya.
Pasca Gencatan Senjata, Kendali Hamas Masih Kuat
Situasi di lapangan memang kompleks. Pasca gencatan senjata Oktober lalu yang ditengahi Trump, Hamas masih memegang kendali atas hampir separuh wilayah Gaza. Perjanjian itu sendiri sebenarnya mengaitkan penarikan pasukan Israel lebih jauh dengan penyerahan senjata oleh kelompok perlawanan tersebut. Tapi implementasinya? Masih jadi tanda tanya besar.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































