Curhatan PPPK di Majene soal Gaji ke Prof Zainal Arifin Mochtar: Kami Tercekik

2 days ago 17
Prof Zainal Arifin Mochtar. Foto: Humas UGM

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pakar hukum tata negara Universitas Gadja Mada (UGM), Prof Zainal Arifin Mochtar menjadi tempat curahan hati (curhat) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mendapatkan gaji tidak selayaknya.

Zainal Mochtar mengaku mendapat DM dari seorang PPPK yang mengaku berasal dari Kabupaten Majene, Provinsi Salawesi Barat (Sulbar). Dalam curhat tersebut, pegawai PPPK tersebut baru mendapat gaji selama 6 bulan pada 2025 lalu, sedang 6 bulan sisanya belum ada kejelasan.

"Hari ini mendapat DM ini dari seseorang yang mengaku pegawai PPPK di Majene Sulbar. Intinya mereka dipaksa menandatangani kerelaan digaji hanya 6 bulan. Silakan baca lengkapnya," kata Zainal Mochtar di dikutip dari akun media sosialnya, Minggu (1/2/2026).

Terjadi hanya di Instansi, Pemkab Majena atau se-Sulbar?

Kendati mendapat DM langsung dari oknum yang mengaku PPPK di Majene itu, Zainal Mochtar mengaku tidak tahu apakah pengakuan tersebut benar atau tidak. Begitu juga apakah terjadi pada instansi tertentu saja, atau terjadi di seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Majene.

"Saya tidak tau ini benar atau tidak. Apa terjadi hanya di satu unit, atau seluruh kab Majene atau maah seluruh Sulbar. Mohon dibantu tag ke Pemda Majene dan Propinsi Sulbar ya. Biar jadi jelas," imbuh Zainal Mochtar.

Dari tangkapan layar yang diunggah Prof Zainal Mochtar, tergambar jelas keresahan yang dirasakan PPPK tersebut mengenai ketidakpastian mengenai gaji mereka.

Dalam pengakuan di pesan yang dikirimkan, PPPK Penuh Waktu di Majene cuma mendapatkan pembayaran gaji selama enam bulan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |