Mustamin Raga, Pengamat Sosial Politik
Oleh Mustamin Raga (Pengamat Sosial Politik)
Jika ironi pertama adalah soal status, maka ironi kedua adalah soal gerak. Atau lebih tepatnya: lambannya gerak kewenangan.
Di Gowa, warga sudah terlalu sering mendengar rencana perbaikan jalan provinsi. Masuk daftar, masuk program, masuk pembahasan. Tetapi antara masuk rencana dan tiba di lapangan, waktu berjalan terlalu panjang. Jalan tidak menunggu. Kerusakan berkembang. Yang ringan menjadi berat. Yang bisa dicegah menjadi biaya besar.
Pemerintah provinsi tidak selalu abai. Tetapi ia sering tidak cukup selincah. Perencanaan tahunan, proses tender, dan prioritas lintas daerah membuat satu ruas jalan di kabupaten harus bersaing dengan puluhan ruas lain di wilayah provinsi yang luas. Dalam kompetisi ini, ruas yang tidak “strategis secara politik” sering kalah oleh yang lebih ramai diberitakan.
Di Luwu, kelambanan ini terasa lebih menyakitkan. Karena jarak, karena medan, dan karena ketergantungan tinggi warga pada satu-dua ruas utama. Ketika satu ruas provinsi terganggu, dampaknya menjalar ke banyak desa. Tetapi respon sering datang setelah kerusakan menjadi kronis.
Di titik inilah, gagasan review status jalan provinsi menjadi relevan, bahkan mendesak.
Tidak semua jalan provinsi harus dipertahankan statusnya. Ada ruas yang secara fungsi lebih melayani kebutuhan lokal. Ada jalan yang sebagian besar penggunanya adalah warga kabupaten. Ada jalan yang tidak lagi berperan sebagai penghubung regional, tetapi lebih sebagai pengikat aktivitas lokal.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































