Ilustrasi anggaran MBG dan kondisi guru (AI)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melaporkan bahwa penurunan signifikan transfer anggaran pendidikan ke daerah pada tahun 2026, dalam konteks alokasi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), telah berdampak langsung pada kondisi kerja dan kesejahteraan guru honorer serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah.
Dampak Langsung terhadap Tenaga Pendidik
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman, pada Minggu (1 Februari 2026), sejumlah persoalan konkret telah muncul. Kasus-kasus tersebut meliputi pelarangan bekerja bagi guru honorer, pembayaran gaji hanya ratusan ribu rupiah untuk guru PPPK paruh waktu, serta tidak diperpanjangnya kontrak guru PPPK di sejumlah wilayah.
Kejadian serupa dilaporkan terjadi di beberapa daerah, antara lain:
- Musi Rawas
- Dompu
- Tuban
- Blitar
- Deli Serdang
Penurunan Transfer Anggaran ke Daerah
P2G mengidentifikasi penurunan transfer anggaran pendidikan sebagai akar persoalan. Data yang dikutip menunjukkan transfer ke daerah pada 2026 tercatat sebesar Rp253,4 triliun.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp347,9 triliun, yang berarti terjadi pemotongan hampir Rp100 triliun.
"Pemda sedang tercekik. Transfer ke daerah turun hampir Rp100 triliun," ujar Iman.
Penurunan ini dinilai membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai operasional pendidikan, termasuk belanja pegawai dan tunjangan guru.
Sorotan terhadap Transparansi Alokasi Anggaran
P2G juga menyoroti minimnya transparansi data alokasi anggaran. Iman menyatakan bahwa Kementerian Keuangan tidak lagi membagikan diagram rinci mengenai alokasi anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































