Menteri Agama Nasaruddin Umar
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama berpeluang mendapat tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp27 triliun. Lampu hijau dari Komisi VIII DPR ini membawa angin segar bagi para tenaga pendidik.
Tambahan anggaran ini sebagian besar akan diprioritaskan untuk pemenuhan tunjangan profesi serta peningkatan kesejahteraan guru di berbagai lembaga pendidikan keagamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, memaparkan bahwa usulan anggaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pendidikan dan agama.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa fungsi pendidikan dan agama mendapatkan dukungan yang kuat. Tambahan anggaran ini adalah instrumen penting untuk memperkuat fungsi keduanya secara beriringan,” ujar menag di Jakarta, dilansir pada Jumat (30/1/2026).
Menag menjelaskan bahwa dari total usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sebesar Rp2,7 triliun khusus dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen ASN hasil sertifikasi 2025 yang pembayarannya dilakukan pada 2026.
“Dari total usulan yang kami ajukan, sebesar Rp2,7 triliun dialokasikan khusus untuk memastikan pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen ASN hasil sertifikasi tahun 2025 dapat terealisasi sepenuhnya di tahun 2026," jelasnya.
Kemenag juga mengajukan usulan anggaran untuk tunjangan profesi guru dan dosen Non ASN.
Selain fokus pada kesejahteraan guru, Menag juga mengusulkan alokasi sebesar Rp150 miliar untuk akselerasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Tak hanya itu, tambahan anggaran ini juga diproyeksikan untuk revitalisasi infrastruktur layanan publik yang terdampak bencana di berbagai wilayah Indonesia, mencakup perbaikan Kantor Urusan Agama (KUA), satuan pendidikan madrasah, hingga rumah ibadah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































