Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok Kemenkeu
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu kenaikan gaji pensiunan dan pencairan dana rapel yang ramai diperbincangkan sejak 30 Januari 2026 dipastikan tidak benar alias hoaks.
Isu tersebut mencuat setelah beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan sosok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seolah-olah mengumumkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen disertai pencairan dana rapel.
Namun, setelah ditelusuri, video tersebut bukan pernyataan resmi pemerintah, melainkan hasil rekayasa digital.
Video Terindikasi Deepfake
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa konten video tersebut merupakan produk manipulasi teknologi kecerdasan buatan.
Berdasarkan analisis menggunakan alat deteksi Hive Moderation, terdapat kemungkinan 99,9 persen bahwa video tersebut adalah deepfake atau hasil rekayasa AI.
Kementerian Keuangan pun mengimbau keluarga dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi.
Bantahan Resmi Kementerian Keuangan
Menanggapi isu yang berkembang luas, Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi tegas.
Kemenkeu menyatakan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak pernah menyampaikan pernyataan resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen maupun pencairan dana rapel pada akhir Januari 2026 dalam format video tersebut.
“Informasi mengenai rapel pensiunan yang disebut sudah cair adalah hoaks dan dibuat dengan teknologi AI (deepfake),” tulis Kemenkeu dalam pernyataan resminya.
Fakta Regulasi yang Berlaku
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































