Dikabarkan Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pelanggan Tokopedia Plus?

4 hours ago 10
Ilustrasi Tokopedia. (INT)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) angkat bicara menyikapi kabar beredar soal rencana penutupan Tokopedia dan peralihannya ke TikTok Shop. Inti perhatian mereka adalah nasib konsumen, khususnya yang telah membayar di muka untuk layanan berlangganan seperti Tokopedia Plus

Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa perubahan model bisnis atau merger apa pun tidak boleh mencederai hak-hak pelanggan.

Menurut Mufti, prinsip utamanya jelas: kepastian hak. "Prinsip dasar perlindungan konsumen adalah kepastian hak. Konsumen Tokopedia PLUS telah membayar layanan tertentu dengan manfaat yang jelas, sehingga tidak boleh ada penghapusan sepihak tanpa penyelesaian yang adil," tegasnya dikutip dari Jawapos (grup FAJAR), Selasa (3/2/2026).

Faktanya, masih banyak pengguna yang punya paket Tokopedia PLUS aktif. Layanan premium ini biasanya menawarkan gratis ongkir tanpa batas, pengiriman kilat, dan diskon khusus. Biaya langganannya berkisar Rp150 hingga 300 ribuan untuk enam bulan, bahkan bisa lebih murah saat ada promo. Nah, uang yang sudah dikeluarkan itulah yang kini jadi sorotan.

Opsi Penyelesaian yang Wajib Ditawarkan

Mufti menilai, penyelesaian yang adil harus merujuk pada UU Perlindungan Konsumen. Ia menawarkan beberapa skenario yang bisa ditempuh. Misalnya, memindahkan manfaat langganan PLUS ke TikTok Shop dengan nilai dan fitur yang sama—atau lebih baik. Kalau itu tak memungkinkan, ya refund. Dana dikembalikan secara proporsional sesuai sisa masa aktif langganan.

Selain itu, pemberian kompensasi tambahan seperti voucher atau layanan premium pengganti juga bisa dipertimbangkan. Intinya, konsumen punya pilihan. "Konsumen tidak boleh dipaksa menerima perubahan yang merugikan. Opsi harus diberikan secara transparan dan bisa dipilih oleh konsumen," ujarnya menambahkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |