PGRI Heran hanya Ada Istilah Guru Honorer: Kok Gak Ada TNI, Polri, Jaksa, dan Hakim Honorer

3 hours ago 11
Guru honorer saat memperjuangkan nasibnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mulai mempertanyakan istilah honorer dalam karir guru. Organisasi profesi itu menanyakan mengapa istilah itu hanya ada dalam profesi mereka.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PGRI Bekasi, Hamdani. Saat audiensi dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Senin (2/2/2026).

"Saya miris bapak ibu, ketika penyebutan honorer itu hanya untuk guru," kata Hamdani

Dia pun mengungkit ungkapan sejumlah tokoh. Meski Hamdani tak menyebut tokoh dimaksud.

Selama ini, kata dia, tidak ada honorer dalam profesi yang berkaitan dengan keamanan dan hukum. Seperti TNI, Polri, hingga hakim.

"Makanya saya sepakat ada beberapa tokoh di Indonesia yang menyebutkan, kok kenapa kalau TNI tidak ada honorer, Polri tidak ada honorer, jaksa tidak ada honorer, hakim tidak ada honorer," ucapnya.

"DPR tidak ada honorer juga kan, Bapak Ibu?" sambung Hamdani.

Dia menerka-nerka, istilah itu ada karena regulasi yang tak mendukung. Mengingat guru tidak ada dalam satu kementerian atau lembaga yang sama.

"Tapi kenapa ketika giliran guru kok ada honorer gitu. Ini mungkin karena ikatan regulasinya yang kurang, bahwasanya guru itu tidak ada yang di naungan Diknas saja. Tetapi ada di Depag," ujarnya.

Usul Dibentuk BGN

Hamdani mengusulkan dibentuknya BGN. Bukan Badan Gizi Nasional, melainkan Badan Guru Nasional.

Jika itu ada, maka guru ada dalam satu naungan. Tidak terkelompokkan lagi berdasarkan kementerian atau lembaga yang menaunginya.

"Solusinya cuma satu, bikin Badan Guru Nasional, sehingga tidak akan terklaster itu penyelesaiannya," terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |