Ilustrasi judi online. (INT)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Untuk pertama kalinya, Indonesia berhasil membalikkan tren kenaikan transaksi judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, perputaran dana dari aktivitas judol pada 2025 menyusut tajam menjadi Rp286,84 triliun.
Angka itu turun sekitar 20 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang sempat menyentuh Rp359,81 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, tak menyembunyikan rasa optimisnya. Menurutnya, ini adalah sebuah pencapaian historis.
“Bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Deposit Ikut Merosot, tapi Pelaku Masif
Penurunan signifikan juga terlihat pada nilai deposit. Data menunjukkan, total setoran dana untuk judi online tahun lalu hanya Rp36,01 triliun. Bandingkan dengan 2024, yang masih berada di level Rp51,3 triliun. Artinya, ada kontraksi yang cukup dalam.
Namun begitu, fakta di lapangan tetap mencengangkan. Aktivitas ilegal ini masih melibatkan setidaknya 12,3 juta orang. Mereka bertransaksi lewat beragam kanal, mulai dari bank konvensional, dompet digital, hingga QRIS yang seharusnya untuk transaksi legal.
Ivan justru menyoroti pergeseran pola pembayaran yang mengkhawatirkan. “PPATK mencatat, penggunaan QRIS justru mengalami peningkatan signifikan dibandingkan setoran melalui bank maupun e-wallet,” jelasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Penurunan
Lantas, apa yang membuat angka-angka itu akhirnya turun? Ivan menegaskan, ini bukanlah kebetulan. Hasil tersebut datang dari strategi yang lebih fokus dan kerja sama yang diperkuat antara berbagai pihak.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































