Skema Single Salary Bikin Guru Pensiunan Waswas, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pensiun

3 hours ago 3
Ilustrasi pensiunan guru (AI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana penerapan sistem penggajian single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu kegelisahan serius di kalangan guru menjelang pensiun dan ASN senior.

Alih-alih memberi kepastian, kebijakan yang diklaim sebagai reformasi besar itu justru dinilai membuka ancaman baru terhadap hak pensiun, terutama bagi guru dan tenaga pendidik yang puluhan tahun menggantungkan masa tua pada gaji pokok.

Para guru ASN menilai, wacana penyatuan gaji dan tunjangan dalam skema single salary berpotensi mengaburkan dasar perhitungan pensiun.

Selama ini, dana pensiun dihitung dari gaji pokok, sementara berbagai tunjangan yang menopang penghasilan aktif tidak masuk dalam komponen pensiun.

“Kalau semua disatukan tapi pensiun tetap dihitung kecil, ini sama saja memotong hak kami secara halus,” kata seorang guru ASN senior, DR (53) yang hanya tinggal menunggu masa purnatugas.

Keresahan itu bukan tanpa alasan. Hingga kini, pemerintah belum memaparkan secara rinci apakah penghasilan tunggal dalam skema single salary akan dijadikan dasar penuh perhitungan pensiun atau justru memunculkan formula baru yang berisiko merugikan pensiunan lama dan calon pensiunan.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB tetap bersikukuh bahwa single salary bertujuan menciptakan sistem penggajian ASN yang adil, sederhana, dan berbasis kinerja. Namun, penjelasan normatif itu dinilai belum menjawab kecemasan nyata para pensiunan guru dan ASN senior.

Bagi kalangan pendidik, ketidakpastian ini terasa semakin menyakitkan. Banyak guru mengabdi lebih dari 30 tahun dengan gaji terbatas, berharap masa pensiun menjadi jaring pengaman terakhir.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |