Pengabdian 13 Tahun di MK, Kelakar Hakim Arief Hidayat yang Ingin Anak atau Cucunya Jadi Wapres karena Lahir di Solo

2 hours ago 5
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. Foto: Ricardo/JPNN

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Hakim Konstitusi Arief Hidayat memberikan pesan menyentuh dalam pidato perpisahan dalam acara wisuda purnabakti Hakim Konstitusi.

Adapun acara wisuda purnabakti Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Dalam pesannya itu, Arief Hidayat menyampaikan persoalan manusia yang punya batas hidupnya, baik batas usia, jabatan, maupun karier.

“Dari pengalaman tersebut, saya menyadari satu hal manusia memiliki batas. Batas usia, batas jabatan, batas karier, dan batas dalam segala hal,” kata Arief.

Ia menyampaikan pesan penting itu sebagai bentuk kesadarannya dalam masa bakti selama 13 tahun mengabti di MK.

Pergantian Peran dan Tanggung Jawab

Menurut Hakim Arief, pemahaman itu diperlukan agar setiap insan dapat menerima pergantian peran dan tanggung jawab dengan lapang dada.

“Sebagai orang yang mungkin paling tua di ruangan ini, saya berpesan kepada adik-adik semua bahwa segala sesuatu ada batasnya. Kita harus ikhlas menerima batas-batas itu, baik batas usia, jabatan, maupun karier,” ucapnya.

Adapun acara wisuda purnabakti Hakim Arief tersebut dihadiri oleh delapan Hakim Konstitusi, yakni Ketua MK Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, dan Anwar Usman.

Kelakarnya soal Anaknya

Menariknya dalam acara tersebut, ada candaan yang berupa sentilan pedas yang dikeluarkan oleh Arief Hidayat.

Ia bercanda soal anaknya dapat menjadi seorang wakil presiden, tetapi tidak terwujud.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |