Ironi! Kondisi PPPK Paruh Waktu Memprihatinkan, Gaji Kecil dan Tak Cair Meski Ada SK, Kontrak Hanya Sampai September 2026

2 hours ago 4
Pelantikan PPPK (foto: ilustrasi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kondisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali menjadi sorotan nasional. Ribuan aparatur yang telah resmi diangkat dan mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan hingga kini dilaporkan belum menerima gaji, bahkan sebagian tercatat memiliki nominal penghasilan nol rupiah.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran serius terhadap sistem pengelolaan PPPK paruh waktu yang dinilai belum memberikan kepastian kesejahteraan bagi aparatur negara.

Sekretaris Jenderal Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, mengungkapkan bahwa persoalan penggajian PPPK paruh waktu berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Persoalan penggajian PPPK paruh waktu saat ini berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Menurut Rini, seluruh PPPK paruh waktu yang tergabung dalam aliansi hingga kini belum menerima gaji sejak resmi diangkat.

Padahal, secara administratif, mereka telah mengantongi SK pengangkatan dan menjalankan tugas di instansi masing-masing sesuai penugasan yang diberikan.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan prinsip dasar pengangkatan aparatur negara yang seharusnya disertai dengan jaminan hak finansial.

Ironisnya, laporan yang diterima Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia menunjukkan adanya ketimpangan yang lebih ekstrem. Rini mengungkapkan bahwa terdapat PPPK paruh waktu yang nominal gajinya sangat kecil, bahkan ada yang tercatat nol rupiah.

“Kami menemukan fakta bahwa ada PPPK paruh waktu yang gajinya Rp 0. Ini sangat tidak masuk akal,” ungkap Rini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |