Kementan Laporkan Produsen MinyaKita Jual di Atas Harga Eceran

3 hours ago 4
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan produsen minyak goreng MinyaKita yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Langkah tegas ini mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan agenda Kesiapan dan Pengamanan Harga serta Stok Pangan Strategis Menjelang Ramadan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv Singh, mengungkapkan bahwa pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/1/2026).

“Kemarin di Pasar Tagog Padalarang saya mendampingi Pak Menteri. Produsennya, perusahaannya Sinar Mas, kita laporkan. Yang melaporkan Pak Menteri dan Komisi,” tegas Rajiv Singh dalam rapat kerja, Selasa (3/2/2026)

Rapat Komisi IV DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap langkah cepat dan tegas Kementerian Pertanian dalam menindak pelanggaran harga pangan, khususnya komoditas strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan.

Sebelumnya, saat melakukan sidak di Pasar Tagog, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan mayoritas harga pangan strategis masih berada dalam kondisi aman dan di bawah HET.

Harga telur ayam ras tercatat sekitar Rp28.000 per kilogram, daging ayam Rp30.000–Rp37.000 per kilogram, serta daging sapi Rp125.000 per kilogram.

Namun, sidak tersebut juga menemukan pelanggaran serius pada komoditas minyak goreng MinyaKita yang dijual Rp18.000 per liter, jauh di atas HET pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |