Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar resmi menolak usulan penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menilai ambang batas tersebut merupakan instrumen konstitusional dan demokratis yang penting untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia.
Menurut Sarmuji, penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai yang sederhana.
Ia mengingatkan bahwa menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem.
“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” ujar Sarmuji di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Ia menambahkan, sistem multipartai ekstrem tidak selaras dengan karakter sistem presidensial yang dianut Indonesia. Hal ini berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan.
“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan,” jelasnya.
Sarmuji menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembangunan sistem politik Indonesia. Dalam konteks presidensialisme, Indonesia membutuhkan sistem multipartai yang sederhana agar pemerintahan dapat berjalan efektif.
“Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia. Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana,” paparnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































