Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah

4 days ago 20
Lula Lahfah & iLustrasi Gas N2O

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kematian influencer, Lula Lahfah menemui titik terang. Pihak kepolisian memastikan kematian pemengaruh itu tidak terkait dengan tindak pidana.

Atas keyakinan tersebut, arapat kepolisian memilih menghentikan proses penyelidikan kematian Lula Lahfah.

Diketahui, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada unit apartemen yang dia tinggali di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (30/1/2026).

Iskandarsyah menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.

Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta menelusuri aktivitas terakhir korban melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari sepuluh saksi terkait kematian pemengaruh (influencer), Lula Lahfah yang meninggal dunia di dalam unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Saksi-saksi tersebut, antara lain orang yang menemukan jenazah pertama kali, yakni asisten rumah tangga (ART) dan sopir, serta dua orang teknisi pihak apartemen.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati pemengaruh (influencer), Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |