Ilustrasi. (INT)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki bulan Februari 2026, pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap 1 mulai dicairkan. Informasi ini membawa harapan bagi jutaan keluarga yang selama ini bergantung pada program perlindungan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.
Untuk bantuan sosial BPNT, pemerintah menetapkan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Penyaluran dilakukan secara bertahap per triwulan.
Dalam satu tahap penyaluran, penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik.
Saldo BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Sayangnya, tidak sedikit masyarakat yang masih bertanya-tanya apakah namanya termasuk dalam daftar penerima. Untuk itu, memahami informasi penyaluran serta cara cek status penerima menjadi hal yang sangat penting agar tidak tertinggal informasi resmi.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Secara Resmi
Berikut cara cek apakah kamu termasuk penerima bansos PKH atau BPNT tahap 1 tahun 2026:
Masuk ke portal resmi pengecekan bansos Kementerian Sosial melalui
https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah sesuai alamat KTP, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
Ketik kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol Cari Data dan tunggu hasil pencarian.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































