Sosok Angga Raka Prabowo yang Rangkap Tiga Jabatan, Estimasi Gaji Disebut Mendekati Rp1 Miliar

2 days ago 34
Angga Raka Prabowo. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nama Angga Raka Prabowo jadi perbincangan hangat di tengah ramainya polemik yang dihadapi perpolitikan Indonesia.

Angga Raka Prabowo jadi sorotan karena diketahui menduduki tiga jabatan penting sekaligus.

Ia diketahui mengemban jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), serta Komisaris Utama Telkom Indonesia.

Salah satu pegiat media sosial X dengan @ferizandra juga ikut menyoroti persoalan Angga Raka Prabowo.

Lewat salah satu unggahannya, akun tersebut menyorot tajam soal besaran gaji yang didapatkan dari tiga jabatan yang diemban itu.

“Angga Raka Prabowo menjadi topik pembicaraan, karena memborong jabatan, mulai dari birokrasi hingga korporasi (BUMN)…

Jabatan-jabatannya sbb :

  1. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) yg bertugas membantu Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam kebijakan digital nasional…

Sebagai Wamen Komdigi, Angga menerima gaji dan tunjangan Rp. 98,7 juta setiap bulan…

  1. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) yg bertugas mengelola narasi publik Kepresidenan…

Sebagai Kepala BKP, Angga menerima gaji dan tunjangan Rp. 18,6 juta setiap bulan…

  1. Komisaris Utama PT. Telkom

Sebagai Komut PT. Telkom, Angga menerima gaji dan honorarium bulanan serta bonus tahunan sekitar Rp. 800 juta…

Total estimasi penghasilan Angga setiap bulan adalah Rp. 917.170.000…,” tulisnya dikutip Minggu (1/2).

“Sumber data : PMK No. 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan Wamen, Laporan Tahunan PT. Telkom Indonesia serta Perpres No. 60 tahun 2020 tentang Wakil Menteri…,” tuturnya.

Dalam unggahan yang sama ada beberapa pengamat yang juga menyorot soal rangkap tiga jabatan itu.

“Pakar hukum tata negara Feri Amsari, itu melanggar konstitusi dimana keputusan konstitusi udah melarang rangkap jabatan… penempatan Wamen kepada BUMN tertentu juga janggal,” tuturnya unggahan tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |