Soal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time, Pemprov Sulsel Sampaikan Ini

4 days ago 22
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Isu pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh waktu (full time) kembali ramai dibicarakan. Kabar terbaru menyebut pengangkatan ini akan dimulai pada tahun 2026, namun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan bahwa tahapannya belum dibuka.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat sebelum memulai tahapan pengusulan PPPK full time.

“Belum ada. Masih jauh juga dan memang belum dibuka tahapan pengusulan terkait itu,” jelas Erwin Sodding kepada Fajar.co.id, Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan, rencana pengangkatan ini bersifat nasional, sehingga Pemprov Sulsel hanya bisa menunggu regulasi dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Belum Ada Kriteria Jelas

Kepanikan publik soal isu pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi full time sebenarnya dipicu oleh ketidakjelasan regulasi. Saat ini, KepmenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 hanya mengatur bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah melalui evaluasi kinerja.

Evaluasi kinerja PPPK paruh waktu dilakukan setiap triwulan dan tahunan, dan hasilnya menjadi pertimbangan perpanjangan kontrak atau pengangkatan. Namun, tidak ada ketentuan pasti soal kriteria yang harus dipenuhi agar PPPK paruh waktu diangkat menjadi full time.

Selain itu, dalam diktum ke-13 KepmenPAN RB 16 Tahun 2025, disebutkan bahwa masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap satu tahun, dan dituangkan dalam perjanjian kerja hingga diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |