Penyesuaian Kesejahteraan Pensiunan PNS 2026: Rapel Gaji, Pernyataan Resmi Taspen, Nominal per Golongan

4 days ago 20
ASN/PNS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di penghujung Januari 2026 kembali mencuat rumor tentang adanya rencana penyesuaian dan pembayaran rapel gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Isu ini menimbulkan pertanyaan akan kebenaran informasi yang tersiar masif di media sosial tersebut.

Isu ini mencuat seiring upaya pemerintah menjaga daya beli para purna bakti aparatur negara di tengah tekanan inflasi dan ketidakpastian ekonomi global.

Penyesuaian kesejahteraan pensiunan dinilai penting, mengingat mayoritas pensiunan mengandalkan penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pemerintah pun terus mengkaji berbagai skema agar kebijakan yang diambil tetap berkelanjutan secara fiskal.

Penyesuaian Kesejahteraan Pensiunan

Hingga saat ini, pemerintah belum menyampaikan pengumuman resmi terkait besaran maupun waktu pasti kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2026.

Namun, penyesuaian kesejahteraan pensiunan disebut menjadi bagian dari agenda kebijakan fiskal yang sedang dibahas lintas kementerian dan lembaga.

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa pembayaran rapel—jika nantinya ditetapkan—akan memperhitungkan selisih kenaikan yang berlaku surut sejak awal tahun anggaran.

Skema ini lazim digunakan dalam kebijakan penyesuaian gaji aparatur negara pada tahun-tahun sebelumnya.

Kenaikan terakhir gaji pensiunan diterapkan pada Januari 2024 sebesar 12 persen, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Artinya, besaran gaji pensiun PNS saat ini masih berpedoman pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |