Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pembenahan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satunya melalui berbagai rotasi para pejabatnya.
Bahkan dalam pekan depan, Kemenkeu bakal merotasi setidaknya 70 pegawai DJP. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
“Minggu depan mungkin sekitar 70 orang pajak akan saya putar,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat.
Dia menegaskan, pegawai DJP yang selama ini terindikasi melakukan penyelewengan atau melakukan penyalahgunaan wewenang dipastikan akan dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi. Langkah itu menurutnya sebagai bentuk sanksi terhadap pejabat tersebut.
Target Penerimaan Pajak
Perombakan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan itu dilakukan Pubaya sebagai salah satu langkah untuk memperbaiki perekonomian tanah air di tenah tekanan global.
Sebab, dia beranggapan, perbaikan instansi menjadi modal penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dan memulihkan kepercayaan publik.
Pergantian sejumlah pejabat pun menjadi bagian dari upaya memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai.
Sebagai catatan, pendapatan negara pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp666,27 miliar.
“Jadi, kami melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh,” tambah Purbaya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































