Indah Megahwati (tangkapan layar YouTube)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi membuka ke publik dua dokumen Rumah Sakit Umum (RSU) Bhakti Asih yang menunjukkan bahwa surat keterangan sakit atas nama Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P. tidak didukung oleh data resmi rumah sakit, menyusul pernyataan yang bersangkutan dalam sebuah podcast yang menyebut dirinya sebagai korban fitnah.
Kementan menegaskan, pembukaan dokumen tersebut dilakukan sebagai pelurusan informasi dan perlindungan institusi, mengingat Indah Megahwati saat ini merupakan pihak yang sedang menjalani proses hukum lanjutan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Kementan menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan ke ruang publik, termasuk melalui podcast, tidak selaras dengan dokumen resmi dan berpotensi membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat maupun internal kementerian.
“Publik dan internal Kementerian Pertanian perlu sangat berhati-hati. Kami mencatat adanya pola penyampaian informasi yang tidak didukung oleh fakta hukum dan dokumen resmi. Ini bukan sekali terjadi,” tegas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, Selasa (27/1/2026).
Salah satu klaim yang dipastikan tidak benar adalah narasi terkait perawatan intensif di ruang ICU salah satu rumah sakit. Fakta tersebut telah diklarifikasi secara resmi oleh RSU Bhakti Asih melalui surat bernomor 402/DIR-RSUBA/V/2025.

Dalam klarifikasi tersebut, RSU Bhakti Asih menegaskan bahwa:
1. Dokter yang tercantum dalam surat sakit tidak terdaftar sebagai tenaga medis RSU Bhakti Asih;
2. Tidak terdapat data maupun catatan rekam medis atas nama Indah Megahwati;
3. Stempel yang digunakan bukan stempel resmi rumah sakit.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































