Kabar Baik PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Bertahap

4 days ago 20
Para PPPK di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB saat menerima SK pengangkatan di Mataram, Selasa (30/04/2024) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kabar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu mulai tahun ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN di berbagai daerah. Informasi tersebut mencuat setelah adanya koordinasi antara Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Meski belum dituangkan dalam regulasi resmi, wacana ini disambut positif oleh berbagai aliansi PPPK di daerah. Salah satunya datang dari Ketua Aliansi R4 Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Rivaldi Pratama. Ia menilai rencana tersebut sebagai kabar baik bagi PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik dan menerima surat keputusan pengangkatan.

“Tentunya kabar ini adalah kabar baik bagi kita semua yang secara resmi telah dilantik dan menerima SK PPPK Paruh Waktu,” kata Rivaldi saat dikonfirmasi fajar.co.id, Kamis (29/1/2026), melalui pesan WhatsApp.

Namun demikian, Rivaldi menegaskan bahwa informasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu masih sebatas wacana. Hingga kini, belum ada surat edaran maupun regulasi tertulis yang dikeluarkan pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

“Walaupun masih dalam tahap wacana karena belum ada edaran secara resmi yang terulis dari pemerintah pusat, apalagi belum ada regulasi, baik secara administrasi ataupun secara teknis pengangkatannya,” ujar Rivaldi.

Kendati belum memiliki payung hukum, Rivaldi menilai kabar tersebut sudah cukup menjadi modal awal perjuangan bagi PPPK Paruh Waktu. Ia menyebut isu ini sebagai sinyal positif yang perlu terus dikawal agar tidak berhenti sebatas wacana.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |