Ilustrasi PPPK (Foto: Arya/Fajar)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), memberikan kabar baik kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia mengungkap jika pemerintah mewacanakan akan mulai mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi full time mulai tahun ini. Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut bisa dilakukan pemerintah pusat dan daerah secara bertahap.
Bahkan, Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia mengungkap jika instansi pemerintah sudah bisa mulai mengajukan usulan kebutuhan PPPK full time.
"Alhamdulillah ada kabar baik dari KemenPAN-RB soal peningkatan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu," kata Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika dilansir JPNN, Kamis (29/1/2026).
Rencana tersebut diungkapkan Faisol setelah melakukan pertemuan dengan pejabat Kemenpan RB. Dari hasil audiensi itulah, Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia mendapat penjelasan mengenai kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu yang dimulai tahun ini.
Sudah Ada Daerah Mengajukan
Faisol lebih lanjut mengungkapkan, terkait kebijakan itu, Kemenpan RB menyebut sudah ada daerah yang telah mengajukan kebutuhan PPPK penuh waktu.
Nantinya pengangkatan PPPK penuh waktu ini dilakukan bertahap. "Jadi, dimulai dari hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama, lalu, tahap kedua," kata Faisol.
Dia menegaskan, peningkatan status PPPK paruh waktu ke full time tergantung kepada pemda juga.
Bagi pemda yang memiliki anggaran bisa mengajukan usulan kebutuhan kepada KemenPAN-RB untuk ditetapkan formasi PPPK penuh waktunya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































