Ganggu Investasi dan Ekonomi Nasional, Ekonom Suroto Desak Kriminalisasi terhadap PT WKM Segera Dihentikan

1 day ago 21
Ekonom sekaligus pakar koperasi nasional, Suroto (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ekonom sekaligus pakar koperasi nasional, Suroto, secara tegas mendesak agar praktik kriminalisasi terhadap PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) segera dihentikan. Menurutnya, rangkaian proses hukum yang menjerat perusahaan tambang tersebut telah melampaui batas kewajaran dan berpotensi memberikan dampak serius terhadap iklim investasi serta stabilitas ekonomi nasional.

Suroto menilai, kriminalisasi terhadap korporasi bukan hanya merugikan perusahaan secara langsung, tetapi juga mengirimkan sinyal negatif kepada investor, baik domestik maupun asing.

Ia mengingatkan bahwa ketidakpastian hukum menjadi salah satu faktor utama yang dapat menurunkan minat investasi di Indonesia.

“Saya minta kriminalisasi ini dihentikan. Hentikan Kriminalisasi PT Wana Kencana Mineral karena ini mengganggu dan merugikan perusahaan. Dalam jangka panjang, ini akan merusak reputasi dan minat investasi di dalam negeri,” ucap Suroto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (2/2).

Menurut Suroto, ancaman terhadap operasional perusahaan akibat proses hukum yang berlarut-larut akan berdampak langsung pada keberlangsungan usaha.

Jika situasi semacam ini terus dibiarkan, maka dunia usaha akan semakin berhati-hati, bahkan cenderung enggan untuk melakukan ekspansi di Indonesia.

Ia menekankan bahwa saat ini pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tengah berupaya keras mendorong investasi sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dinilai membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |