BGN Tegaskan SPPG yang Sebabkan Keracunan Massal Diberi Kartu Kuning, Dinilai Langgar SOP

1 day ago 11
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (jawapos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia masih terus terjadi. Ribuan pelajar dari berbagai tingkatan dilaporkan masih menjadi korban keracunan akibat menu MBG tersebut.

Merespons kasus MBG yang mengakibatkan keracunan terutama pada pelajar, Badan Gizi Nasional mengaku terus melakukan evaluasi. Bahkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengakibatkan siswa keracunan massal tetap diberi sanksi.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Dia menyebut, SPPG yang menyebabkan kasus keracunan dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan diberi kartu kuning.

"Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian, kita akan evaluasi dan mungkin akan dihentikan untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning," katanya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilansir Antara, Senin.

Dadan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh penerima manfaat yang mengalami kejadian keracunan MBG, dan terus melakukan investigasi penyebab insiden keamanan pangan di beberapa wilayah yang hingga saat ini masih terjadi.

"Untuk yang kita berikan kartu kuning itu karena dia mengambil bahan baku dari luar sehingga tidak terawasi cara masaknya, dan kita akan berikan peringatan cukup keras terkait hal tersebut. Kemudian, untuk beberapa SPPG sekarang kita akan umumkan beberapa menu yang harus dihindari," ujar dia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |