Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya: Ketergantungan Tinggi Dana Transfer Pusat

2 days ago 15

Fajar.co.id, Luwu -- Kapasitas fiskal empat kabupaten/kota di wilayah Luwu Raya, seperti Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Utara, dinilai masih lemah.

Penilaian ini didasarkan pada ketimpangan signifikan antara nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menunjukkan rendahnya kontribusi PAD terhadap keseluruhan APBD.

Data Persentase PAD terhadap APBD (2025) Kota Palopo: PAD sekitar Rp 230,26 miliar terhadap total Anggaran pendapatan belanja daerah Rp 1,030 triliun, atau sekitar 23,6 persen dari total APBD 2025. Kabupaten Luwu: PAD Pemkab Luwu Rp 238,18 Milyar dari total APBD Rp. 1,604 Trilyun, atau sekitar 14,2 Persen dari Total APBD 2025.

Kemudian, Kabupaten Luwu Utara: PAD anggaran sekitar Rp 119,620 miliar, namun APBD mencapai Rp 1,453 triliun, yang berarti porsi PAD terhadap total APBD hanya 8,23 persen Kabupaten Luwu Timur: Total APBD mencapai sekitar Rp 2,144 triliun pada 2025, namun PAD sekitar Rp. 482,21 Milyar atau sekitar 22,49 persen dari total APBD 2025.

Pengamat Ekonomi asal Unhas, Prof Dr Marsuki DEA mengatakan data tersebut menjadi syarat kemampuan ekonomi, yang dikenal syarat kemampuan fiskal, yakni rasio PAD/PDRB, minimal 10-15 persen.

“Dengan pertumbuhan ekonomi selama 3 tahun dengan trend meningkat secara rata-rata, diatas pertumbuhan nasional, utamanya provinsi dimana daerah berada,” ujar Prof Marsuki, Sabtu 31 Januari 2026.

Menurut guru besar Unhas ini, dengan pembiayaan belanja operasional, rata-rata sekitar 30-40 persen. Kenapa, lanjutnya, Supaya ada biaya untuk pembangunan atau belanja sektor strategis. Serta jelasnya potensi sektor ekonimi rata-rata 5 daerah yang potensial dan bisa memperoleh sebaran penerimaan pajak atau retribusi daerah atau pendapatan lainnya yang sah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |