PPPK Paruh Waktu Diangkat Full Time Dimulai Tahun Ini, Aliansi R4 Minta Mekanismenya Adil dan Transparan
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PWI) mendesak pemerintah ambil sikap. Segera mengalihkan status PPPK Paruh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi PPPK PWI Makassar, Muhammad Rivaldi Pratama. Itu, kata dia, berdasarkan rapat bersama Aliansi PPPK PWI se-Indonesia.
“Aliansi PPPK PWI akan konsisten untuk terciptanya peralihan status PPPK Paruh Waktu jadi PNS,” kata Rivaldi kepada fajar.co.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/1/2026).
Pihaknya juga meminta kepada pemangku kebijakan untuk membuka jalur komunikasi antara lembaga terkait. Baik legislatif, maupun lembaga atau kementerian.
“Sehingga terciptanya regulasi dari pemerintah yang bisa diimplementasikan di masing-masing daerah,” terangnya.
Selain itu, Rivaldi berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan regulasi. Terkait pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PNS.
“Kemudian ditutunkan ke setiap daerah dalam hal alih status PPPK Paruh Waktu menjadi PNS,” ucapnya.
Regulasi tersebut, dinilainya penting. Terutama untuk mengatur mekanisme dan hal teknis lainnya.
“Regulasi dimaksud terkait teknis, anggaran dari pusat ke daerah, hingga mekanisme alih status,” imbuhnya.
Sementara Aliansi PPPK PWI mendorong pengangkatan PNS, sebelumnya tersiar kabar PPPK Paruh Waktu akan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu. Itu diungkapkan Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika. Berdasarkan kordinasinya dengan Kemenpan RB.
Oleh: Ahmad Rif’an Muzaqi Penulis/Redaktur
Mulai menulis di portal fajar.co.id sejak tahun 2022.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































